Humas SMP Negeri 3 Salatiga sebagai penghubung dari pihak sekolah dengan masyarakat selalu dipelihara dengan baik karena sekolah akan selalu berhubungan dengan masyarakat, tidak bisa lepas darinya sebagai partner sekolah dalam mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri. Prestise sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian dan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya dalam memajukan masyarakat.
Sabtu, 03 November 2012
Minggu, 28 Oktober 2012
Tetap rendah hati...NETISAKU
Jumat, 26 Oktober 2012
Minggu, 21 Oktober 2012
Mulai kecil....
Semenjak kecil anak ini sudah membawa bakat dalam bidang seni ,Fikri Khairina Savira Ridhani kelas VII G. Berapa banyak piala yang telah dimilikinya semenjak mengikuti lomba - lomba ditingkat kota, propinsi bahkan nasional. Bakat seni ini telah membuahkan beberapa karya, salah satunya adalah untuk lomba mewarnai kategori SD/MI se Kota salatiga tahun 2010 silam. Berpenampilan kalem, diam namun sarat dengan pengalaman di dunia lomba seni lukis. Piala terbaru yang disabetnya adalah juara II Desain Batik Tingkat Kota Salatiga 2012, bulan Oktober ini. Selamat ya nak...ukir prestasimu..
Selasa, 16 Oktober 2012
Panca Prasetya KORPRI ...Ikrar Pelajar Indonesia
PANCA PRASETYA KORPRI
KAMI ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA, INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA BERJANJI:
- SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945;
- MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA, SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA NEGARA;
- MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DI ATAS KEPENTINGAN PRIBADI DAN GOLONGAN;
- MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA;
- MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN, DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PROFESIONALISME.
PENJELASAN PANCA PRASETYA KORPRI
Pada umumnya yang dimaksud dengan Kode etik adalah aturan tata susila, sikap akhlak, dan nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi anggota kelompok profesi tertentu dalam bersikap, berperilaku dan melaksanakan kegiatan.
Di dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia memiliki keterkaitan dengan lingkungan. Di lingkungan keluarga, kehidupan pribadi dibatasi oleh norma-norma ataupun pedoman hidup yang berasal dari adat dan agama. Dalam kehidupan berorganisasi, setiap anggota dibatasi oleh tata tertib organisasi yang bersangkutan yang bersifat mengikat untuk dilaksanakan secara disiplin dengan sanksi tertentu apabila dilanggar.
KORPRI sebagai suatu organisasi, dalam MUNAS I KORPRI tahun 1978, telah menetapkan Kode Etik KORPRI Sapta Prasetya KORPRI, yang dalam perkembangannya telah diadakan penyempurnaan dalam perumusannya pada MUNAS III KORPRI tahun 1989.
Sejalan dengan Keputusan MUNAS V KORPRI tahun 1999, dirasa perlu untuk mengubah Kode Etik yang telah ada menjadi Kode Etik KORPRI yang dinamakan Panca Prasetya KORPRI.
Pada hakikatnya kedudukan anggota KORPRI adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, warga negara, pejuang, unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, sikap dan perilaku anggota KORPRI harus mencerminkan hakikat dan kedudukannya yang dirumuskan dalam Panca Prasetya KORPRI.
Untuk dapat mengamalkannya dengan baik, Panca Prasetya KORPRI harus dipahami dan dihayati secara seksama. Dengan demikian diharapkan makna yang terkandung di dalam Kode Etik KORPRI dapat ditegakkan secara arif, tepat, dan taat asas. Apabila tidak demikian halnya, norma tidak akan terwujud di dalam kenyataan.
Dengan Kode Etik Panca Prasetya KORPRI, diharapkan segenap anggota KORPRI dapat menempatkan kedudukannya selaku pemikir, perencana, pelaksana, pengendali, dan pengawas dalam tugas-tugas pemerintahan di satu pihak serta sebagai pengayom, pembela keadilan dan pejuang untuk kepentingan anggota, serta panutan bagi masyarakat.
Pada umumnya yang dimaksud dengan Kode etik adalah aturan tata susila, sikap akhlak, dan nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi anggota kelompok profesi tertentu dalam bersikap, berperilaku dan melaksanakan kegiatan.
Di dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia memiliki keterkaitan dengan lingkungan. Di lingkungan keluarga, kehidupan pribadi dibatasi oleh norma-norma ataupun pedoman hidup yang berasal dari adat dan agama. Dalam kehidupan berorganisasi, setiap anggota dibatasi oleh tata tertib organisasi yang bersangkutan yang bersifat mengikat untuk dilaksanakan secara disiplin dengan sanksi tertentu apabila dilanggar.
KORPRI sebagai suatu organisasi, dalam MUNAS I KORPRI tahun 1978, telah menetapkan Kode Etik KORPRI Sapta Prasetya KORPRI, yang dalam perkembangannya telah diadakan penyempurnaan dalam perumusannya pada MUNAS III KORPRI tahun 1989.
Sejalan dengan Keputusan MUNAS V KORPRI tahun 1999, dirasa perlu untuk mengubah Kode Etik yang telah ada menjadi Kode Etik KORPRI yang dinamakan Panca Prasetya KORPRI.
Pada hakikatnya kedudukan anggota KORPRI adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, warga negara, pejuang, unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, sikap dan perilaku anggota KORPRI harus mencerminkan hakikat dan kedudukannya yang dirumuskan dalam Panca Prasetya KORPRI.
Untuk dapat mengamalkannya dengan baik, Panca Prasetya KORPRI harus dipahami dan dihayati secara seksama. Dengan demikian diharapkan makna yang terkandung di dalam Kode Etik KORPRI dapat ditegakkan secara arif, tepat, dan taat asas. Apabila tidak demikian halnya, norma tidak akan terwujud di dalam kenyataan.
Dengan Kode Etik Panca Prasetya KORPRI, diharapkan segenap anggota KORPRI dapat menempatkan kedudukannya selaku pemikir, perencana, pelaksana, pengendali, dan pengawas dalam tugas-tugas pemerintahan di satu pihak serta sebagai pengayom, pembela keadilan dan pejuang untuk kepentingan anggota, serta panutan bagi masyarakat.
IKRAR PELAJAR INDONESIA
- KAMI PELAJAR INDONESIA, ADALAH MAKHLUK DAN HAMBA TUHAN YANG MAHA ESA, DAN BERTAQWA KEPADANYA.
- KAMI PELAJAR INDONESIA, PATUH KEPADA ORANG TUA DAN GURU, GIAT BELAJAR MENUNTUT ILMU, BERDIRI TEGAK MENJADI PANDU IBUKU.
- KAMI PELAJAR INDONESIA, ADALAH PUTRA-PUTRA BANGSA, SETIA KEPADA NEGARA PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945.
- KAMI PELAJAR INDONESIA, ADALAH GENERASI MUDA TUNAS-TUNAS BANGSA, BERUSAHA KERAS UNTUK MENJADI GENERASI PENERUS YANG LEBIH BAIK, LEBIH BERTANGGUNG JAWAB, DAN LEBIH MAMPU MENGISI DAN MEMBINA KEMERDEKAAN BANGSA.
- KAMI PELAJAR INDONESIA, BERTEKAT MENERUSKAN PERJUANGAN PARA PAHLAWAN BANGSA, MEMBANGUN NEGARA DALAM KESATUAN DAN PERSATUAN INDONESIA, DEMI TERCAPAINYA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
Gagahnya Kami Di hari itu...
Petugas Upacara |
Barisan Guru dan Karyawan |
Pembina Upacara ( Kepala Sekolah ) |
Pengibaran Bendera Merah Putih |
Penghormatan kepada Bendera Merah Putih |
Barisan Paduan Suara |
Khidmat |
Civitas Akademika SMP Negeri 3 Salatiga |
Kami Bangga Indonesia Raya...Merdeka |
Sekolah kami mengadakan upacara bendera, kegiatan kali ini berbeda kemasannya yaitu dengan menugaskan pada kelas VIII yang tergabung dalam Ekstrakurikuler PASKI ( dibawah bimbingan Bp. Aditya Ibnu Nugroho, S.Pd ) sebagai petugas upacara. Upacara bertujuan untuk mendisiplinkan siswa dalam suatu
kegiatan secara bersama, memberi informasi hal-hal yang ada di
sekolah, mengetahui kondisi siswa secara klasikal, dan pemberian prestasi ( reward ) kepada siswa
yang berprestasi. Untuk menjadikan bahan reevaluasi kita semua bahwa sangat disayangkan masih ada saja beberapa peserta didik dan juga guru/karyawan yang kurang disiplin dalam mengikuti kegiatan upacara tersebut.
Kedisiplinan harus ditegakkan dengan serius dan penuh konsistensi. Siapa saja
yang melanggar harus dikenakan sanksi, hal ini bukan hanya peserta didik, tetapi
guru/karyawanpun harus diberikan sanksi bila guru melanggar disiplin. Sanksi adalah hukuman yang diberikan kepada peserta didik dan guru/karyawan bersifat mendidik dan juga pembinaan, agar di lain waktu tak terulang lagi. Untuk menjadikan renungan buat kita sebagai pendidik, bahwa cara efektif mendisiplinkan peserta didik adalah memberikan keteladanan. Kita memberi contoh bagaimana melaksanakan disiplin itu sendiri. Bila para guru/karyawan memahami bahwa dirinya adalah public figure
untuk para siswanya, tentu para guru/karyawan akan berusaha tepat waktu dan
tidak terlambat datang ke sekolah, baik kesehariaannya juga dalam kegitan upacara bendera.
Tentu akan malu bila guru/karyawan sampai datang terlambat. Kita budayakan mengedepankan pelayanan, memberi suri tauladan.
Kegiatan Upacara bendera mengajak kita untuk berjiwa nasionalis. Sikap berdiri dan
menghormat kepada bendera sang saka merah putih dengan diiringi lagu
Indonesia Raya, terlihat bahwa kita adalah
bangsa yang telah merdeka dan berdaulat.
Kesimpulan dari kegiatan upacara bendera telah mengajarkan kepada kita untuk disiplin, tepat waktu, berpakaian rapi, barisan rapi, mempunyai kemampuan mendengarkan, mengenang jasa para pahlawan, membaca
pancasila untuk diamalkan dalam keseharian, membaca ikrar pelajar Indonesia, membaca UUD 1945, dan mendoakan jasa pahlawan yang telah gugur untuk kemerdekaan Indonesia.
Jayalah Negeriku ...Jayalah Netisaku..jaya..jaya..jaya
WIFI Netisa....terimakasih
Tiga serangkai memanfaatkan waktu istirahat untuk ngenet |
Wow aseeeekkk... |
Manfaat Internet WIFI di Netisa....emmm aseeeekk |
Media pembelajaran dengan tayangan LCD...Bu Am... |
Soal ulangan disampaikan dengan tayangan...emmmm hemat kertas |
Bahasa Jawa...pak wied |
Aseek juga habis pelajaran Olahraga... |
Menulis aksara jawa....susah juga yaaa |
Minggu, 14 Oktober 2012
Oktober Ceria...Semoga sukses selalu
Pembinaan oleh Kepala Sekolah |
Suasana Pembinaan |
Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Bp. Kepala Sekolah |
Selamat Ulang Tahun Panjang umur..sukses selalu..amin |
Materi Pembinaan :
- Upacara dilaksanakan hari Rabu, 17 Oktober 2012 mengenakan seragam Korpri lengkap untuk Bp/Ibu Guru karyawan, berpakaian OSIS lengkap untuk peserta didik.
- Nilai UTS semester gasal ( 1, 3, 5 ) awal Nopember 2012 disampaikan kepada orangtua peserta didik.
- Penyampaian laporan tersebut disertakan peringkat untuk 4 mata pelajaran yang diujikan Nasional, baik untuk kelas VII, VIII dan IX.
- Memperhatikan hasil nilai UTS, maka unsur BK dan guru mata pelajaran dimohon kerjasamanya untuk menindaklanjuti bagi peserta didik yang bermasalah dalam prestasi belajarnya. Bagi peserta didik yang bermasalah tersebut, orangtua juga perlu menerima informasi guna akhirnya bermuara pada peningkatan mutu.
- Bagi bapak/ibu guru yang berhalangan hadir karena adanya halangan atau sejenis, maka perlu mengganti jam yang ditinggalkannya. Sebagai ilustrasi motivasi dan wawasan barangkali masing - masing bapak /ibu membuat CD pembelajaran untuk bisa dioperasikan oleh guru piket atau meminta bantuan guru mata pelajaran lainnya.
- Sekolah akan mengeluarkan surat edaran untuk Bp/Ibu Guru mata pelajaran mengenai standar penilaian dan penyusunan soal sebagai alat ukur prestasi belajar peserta didik. ( Permendiknas no. 20 tahun 2007 ).
- Standar penilaian diambil dari : Nilai UH, Tugas terstruktur, tak terstruktur, UTS, UKK, Ujian Praktik, dan Ujian Sekolah.
- Standar Penilaian dan penyusunan soal memperhatikan hal antara lain : Waktu, Bentuk Soal, jumlah Soal, Rumusan Nilai, Materi
- Raport ( LHBS ) dalam proses revisi, sebelum bulan desember raprt sudah diserahkan kepada wali kelas
- Jam tambahan untuk kelas IX akan dilaksanakan mulai bulan Nopember 2012. Hari ditentukan Senin s.d Kamis.
- Kegiatan TO dilaksanakan pada semester genap ( 6 ). Sekolah mengalokasikan 6 kali
- Instrumen PKG menjadi pedoman untuk Bp/ Ibu Guru dalam melaksanakan tugas. Perhatian penuh ditujukan untuk Perencanaan( RPP, Silabus, Prota, Promes, KKM ), Pelaksanaan ( kegiatan inti : harus menggunakan strategi yg tepat dalam mengajar , menyampaikan materi dengan akurat tepat, Sumber belajar, Media ) dan Penilaian ( merancang alat ukur yang tepat ). Per Januari 2013 PKG dilaksanakan untuk Guru yang bersertifikasi maupun yg belum.
- Pelayanan Akademik dan Non Akademik dilaksanakan secara maksimal.
- Ucapan selamat ulang tahun pada bulan September ( Bp. Slamet Riyadi, S.Pd, Ibu Indriyati Triningsih, S.E, Bp Prih Untung , S.Pd, Ibu Leny Septiyani, S.Pd ). Bulan Oktober ( Bp Drs. Bambang Subiyakto, M.Pd, Bp Aditya Ibnu Nugroho, S.Pd dan Bp Jamiat Dahlan ).
Setelah pembinaan dilanjutkan dengan salam salaman untuk mengucapkan selamat ulang tahun, dilanjutkan KBM....Netisa selalu dihati.
Kamis, 11 Oktober 2012
Manggung di EXPO 2012
Langganan:
Postingan (Atom)